Isi Pernyataan Penolakan Pengangkatan Pangdam XVII dan Pembangunan Markas Militer

PERNYATAAN SIKAP 
FORUM PELAJAR DAN MAHASISWA WILAYAH ADAT LA-PAGO DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Terkait pengangkatan Pangdam XVII cendrawasi sebagai kepala suku dan pembangunan markas militer di Wamena

Pengangkatan pangdam XVII cendrawasi sebagai kepala suku adat oleh Alex Doga yang mengatasnamakan  seluruh kepala suku wilayah Pegunungan Tengah (La-Pago) dan bahkan seluruh Tanah Papua adalah perlakuan sepihak dan merupakan tindakan yang mencederai  hak kesulungan masyarakat adat . Maka, jelas sangat tidak layak seorang pangdam yang bukan sebagai orang asli setempat  kemudian dianggkat sebagai kepala suku adat.

Terkait dengan pembangunan markas militer. Jika ditinjau dari sejarah kelam kehadiran militer diseluruh tanah papua tidak terlepas dari persoalan politik papua yang adalah merupakan upaya merebut papua dengan kekuatan militer. Dan itu terjadi sejak rezim President Soekarno dalam mengumandankan TRIKORA hingga melahirkan operasi-operasi militer di papua hingga saat ini.

Hal ini kemudian dapat dilihat melaui berbagai macam operasi militer yang dilakukan di Papua sejak 1961 sampai saat ini , kemudian diakhir tahun 2018 ini militer secara represif melakukan berbagai macam tindakan semena-mena terhadap masyarakat sipil di beberapa daerah wilayah adat lapago seperti Puncak jaya, lany jaya,yahukimo ,wamena ,pegunungan bintang,tolikara dan Papua pada umumnya dengan berkedok pengamanan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebuah lebel terhadap Tentara Nasional Papua Barat (TPNPB) hingga berakibat pada mengganggu kenyamanan masyarakat sipil.

Dengan ini sudah pasti jika, perencanaan  pembangunan beberapa markas besar meliter di Tanah papua seperti MAKO BRIMOB,MAKODAM,POLSUB SEKTOR dan lain-lain, dapat dengan mudah dibangun ,sehingga dapat melancarkan operasi-operasi militer di wilayah pegunungan tengah Papua (Lapago).

Dengan demikian kami Forum Pelajar dan Mahasiswa Wilayah Adat Lapago Daerah Istimewa Yogyakarta Pun menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Menolak pengukuhan pangdam XVII Cendrawasi sebagai kepala suku di wilayah pengunungan tengah papua

2. Menolak penyerahan lokasi 90 hektar di Assologaima dan Silokarno Doga

3. Menolak pembangunan MAKODAM di wilayah distrik Assologaima dan Silokarno Doga

4. Menolak penyerahan lahan di milima serta rencana pembangunan Polsubsektor dan pembangunan Mako Brimob

5. LMA bertanggung jawab atas pemberian legitimasi kepada Pangdam XVII Cendrawasi sebagai kepala suku di wilayah pengunungan tengah Papua.

6.  LMA harus bertanggung jawab atas segala bentuk operasi militer yang sedang berlangsung di seluruh  wilayah pegunungan tengah .

7. Mendesak Tim Pansus bentukan DPRP untuk menindak lanjuti pengukuhan terhadap pangdam XVII  Cendrawasi.
Demikian Pernyataan sikap Forum Pelajar dan Mahasiswa Wilayah Adat Lapago Daerah Istimewa Yogyakarta.

Yogyakarta ,13 November 2018

KOOR  LAPAGO

Lihat Videonya Pembacaan Pernyataan dibawah ini:

Load disqus comments

0 Comments